Sabtu, 06 April 2013

Membentengi Diri dari Perbuatan Zina

Oleh: Achmad Yuhdi 
(disadur dari berbagai sumber)

Saudaraku, khususnya para pemuda muslimin di manapun kalian berada, sebelum memulai pembahasan ini, penulis ingin menyampaikan sebuah kalimat hikmah dari seorang penyair kebangsaaan arab. Kalimat hikmah itu berbunyi, “Seorang hamba, selama dia masih mempunyai kelopak mata yang dia gunakan untuk memandang orang lain, maka dia berada pada posisi membahayakan. Dia memandang hal-hal yang menyenangkan matanya tapi membahayakan jiwanya, maka janganlah kamu sambut kesenangan yang akan membawa malapetaka”.

Saudaraku, para pemuda muslimin yang mudah-mudahan dirahmati Allah Subhanahu Wata’ala, saat ini kita semua berada di zaman yang penuh kerusakan dan jauh dari kebaikan. Kita telah jauh meninggalkan sebuah zaman yang diisi oleh generasi terbaik (generasi nabi/sahabat, anak para sahabat (tabi’in), anak dari anak para sahabat (tabiut tabi’in)). Maka dari itu, kita harus lebih mewaspadai/menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang akhirnya akan menjerumuskan kita ke dalam api neraka.

Saudaraku, para pemuda, masa-masa remaja adalah masa peralihan seorang anak menuju kedewasaan. Setiap manusia pasti melalui jenjang-jenjang usia tersebut dalam kehidupannya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Kemudian Kami keluarkan kalian sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampai pada kedewasaan, di antara kalian ada yang diwafatkan, da nada pula di antara kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya” (Q.S Al-Hajj: 5).

Pada saat menjalani masa remaja tentu banyak perubahan pada diri seorang manusia, baik fisik maupun psikis. Semua itu ditetapkan oleh Allah sebagai persiapan dirinya untuk memasuki dunia dewasa. Di antaranya, mulai tumbuh kecenderungan jiwanya terhadap lawan jenis. Seorang laki-laki akan tertarik kepada perempuan, begitupun sebaliknya perempuan akan memiliki ketertarikan terhadap laki-laki.

Saudaraku, islam adalah agama yang sempurna. Islam sangat memerhatikan kehidupan para pemuda mengenai ketertarikan terhadap lawan jenis tersebut. Di antaranya adalah perintah untuk segera menikah bagi yang telah cukup usia dan “mampu”. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Wahai pemuda, barang siapa di antara kalian mampu, hendaknya dia menikah, karena hal itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu tameng baginya. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Dari hadist tersebut, memang menikah adalah resep paling manjur nan mujarab dalam membentengi diri pemuda dari zina. Namun, budaya Indonesia tampaknya membuat para pemuda takut/ tidak berani untuk menikah muda. Malahan ditambah lagi anjuran pemerintah melalui BKKBN yang seakan melarang untuk menikah muda, dengan slogan “TUNDA PERNIKAHAN DI MASA MUDA”. Sedangkan di tempat lain praktek perzinahan seperi dilegalkan, dengan maraknya “ANJURAN MEMAKAI KONDOM/PENGAMAN” di berbagai iklan di media cetak maupun elektronik. Naudzubillahi min dzalik.

Melihat kenyataan tersebut, seorang ulama ahli jiwa Syaikhul Islam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah Rahimahullahu Ta’ala menjelaskan ada empat hal pintu masuk maksiat (zina) pada seorang hamba. Apabila ingin menjauhkan diri/ memelihara diri dari perbuatan zina, maka seorang hamba harus memerhatikan dan menjauhkan diri dari empat pintu masuk tersebut. Sebagian besar maksiat itu terjadi pada seorang hamba melalui empat pintu tersebut.

Pintu-pintu tersebut adalah:
  1. Al-Lahazhat (Pandangan pertama)
  2. Al-Khatharat (Pikiran yang melintas di benak)
  3. Al-Lafazhat (Lidah dan ucapan)
  4. Al-Khathawat (Langkah nyata untuk sebuah perbuatan)


Ehmmemmmmmmmmm.... penasaran kan, baiklah kita akan mengintip satu persatu pintu-pintu tersebut di pembahasan berikutnya…

Demikian dulu yaaa

Semoga bermanfaat….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar