(disadur dari berbagai sumber)
Saudaraku,
khususnya para pemuda muslimin di manapun kalian berada, sebelum memulai
pembahasan ini, penulis ingin menyampaikan sebuah kalimat hikmah dari seorang
penyair kebangsaaan arab. Kalimat hikmah itu berbunyi, “Seorang hamba, selama dia masih mempunyai kelopak mata yang dia
gunakan untuk memandang orang lain, maka dia berada pada posisi membahayakan.
Dia memandang hal-hal yang menyenangkan matanya tapi membahayakan jiwanya, maka
janganlah kamu sambut kesenangan yang akan membawa malapetaka”.
Saudaraku,
para pemuda muslimin yang mudah-mudahan dirahmati Allah Subhanahu Wata’ala,
saat ini kita semua berada di zaman yang penuh kerusakan dan jauh dari
kebaikan. Kita telah jauh meninggalkan sebuah zaman yang diisi oleh generasi
terbaik (generasi nabi/sahabat, anak para sahabat (tabi’in), anak dari anak
para sahabat (tabiut tabi’in)). Maka dari itu, kita harus lebih mewaspadai/menjaga
diri dari perbuatan-perbuatan yang akhirnya akan menjerumuskan kita ke dalam
api neraka.
Saudaraku,
para pemuda, masa-masa remaja adalah masa peralihan seorang anak menuju kedewasaan.
Setiap manusia pasti melalui jenjang-jenjang usia tersebut dalam kehidupannya. Sebagaimana
firman Allah SWT, “Kemudian Kami
keluarkan kalian sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampai
pada kedewasaan, di antara kalian ada yang diwafatkan, da nada pula di antara
kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi
sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya” (Q.S Al-Hajj: 5).
Pada
saat menjalani masa remaja tentu banyak perubahan pada diri seorang manusia,
baik fisik maupun psikis. Semua itu ditetapkan oleh Allah sebagai persiapan
dirinya untuk memasuki dunia dewasa. Di antaranya, mulai tumbuh kecenderungan
jiwanya terhadap lawan jenis. Seorang laki-laki akan tertarik kepada perempuan,
begitupun sebaliknya perempuan akan memiliki ketertarikan terhadap laki-laki.
Saudaraku,
islam adalah agama yang sempurna. Islam sangat memerhatikan kehidupan para
pemuda mengenai ketertarikan terhadap lawan jenis tersebut. Di antaranya adalah
perintah untuk segera menikah bagi yang telah cukup usia dan “mampu”. Sebagaimana
sabda Rasulullah, “Wahai pemuda, barang siapa di antara kalian mampu, hendaknya
dia menikah, karena hal itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga
kemaluan. Dan barang siapa belum mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa
itu tameng baginya. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dari
hadist tersebut, memang menikah adalah resep paling manjur nan mujarab dalam
membentengi diri pemuda dari zina. Namun, budaya Indonesia tampaknya membuat
para pemuda takut/ tidak berani untuk menikah muda. Malahan ditambah lagi anjuran
pemerintah melalui BKKBN yang seakan melarang untuk menikah muda, dengan slogan
“TUNDA PERNIKAHAN DI MASA MUDA”. Sedangkan di tempat lain praktek perzinahan
seperi dilegalkan, dengan maraknya “ANJURAN MEMAKAI KONDOM/PENGAMAN” di berbagai
iklan di media cetak maupun elektronik. Naudzubillahi min dzalik.
Melihat
kenyataan tersebut, seorang ulama ahli jiwa Syaikhul Islam Ibnul Qoyyim
Al-Jauziyah Rahimahullahu Ta’ala menjelaskan ada empat hal pintu masuk maksiat
(zina) pada seorang hamba. Apabila ingin menjauhkan diri/ memelihara diri dari
perbuatan zina, maka seorang hamba harus memerhatikan dan menjauhkan diri dari
empat pintu masuk tersebut. Sebagian besar maksiat itu terjadi pada seorang
hamba melalui empat pintu tersebut.
Pintu-pintu
tersebut adalah:
- Al-Lahazhat (Pandangan pertama)
- Al-Khatharat (Pikiran yang melintas di benak)
- Al-Lafazhat (Lidah dan ucapan)
- Al-Khathawat (Langkah nyata untuk sebuah perbuatan)
Ehmmemmmmmmmmm.... penasaran kan, baiklah kita akan mengintip satu persatu pintu-pintu tersebut di
pembahasan berikutnya…
Demikian
dulu yaaa
Semoga
bermanfaat….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar